Perundungan, atau lebih dikenal dengan istilah bullying, merupakan masalah serius yang sering terjadi di lingkungan sekolah. Perundungan dapat berdampak negatif pada korban, seperti menurunkan rasa percaya diri, menimbulkan kecemasan, bahkan sampai pada kasus yang lebih ekstrim, seperti depresi dan bunuh diri. Oleh karena itu, penting bagi sekolah untuk mengambil peran penting sebagai agen perubahan dalam mengatasi perundungan ini.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Dilmac (2009), sekolah memiliki peran yang sangat vital dalam mencegah dan mengatasi perundungan. Dengan menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung, sekolah dapat menjadi tempat yang menyenangkan bagi semua siswa tanpa adanya intimidasi atau kekerasan. Hal ini sejalan dengan pendapat dari Olweus (1993), seorang pakar perundungan asal Norwegia, yang menekankan pentingnya peran sekolah dalam menciptakan budaya yang tidak mentoleransi perundungan.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan oleh sekolah adalah dengan meningkatkan kesadaran akan masalah perundungan ini melalui program-program pendidikan dan sosialisasi. Menurut Smith et al. (2004), pendekatan yang melibatkan seluruh komunitas sekolah, termasuk guru, siswa, dan orangtua, merupakan kunci keberhasilan dalam mengatasi perundungan. Dengan melibatkan semua pihak, diharapkan akan tercipta kesadaran bersama akan pentingnya menjaga lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan.
Selain itu, sekolah juga perlu memiliki kebijakan yang jelas dan tegas terkait dengan tindakan perundungan. Hal ini sejalan dengan pendapat dari Swearer et al. (2009), yang menekankan pentingnya adanya sanksi yang tegas bagi pelaku perundungan. Dengan adanya kebijakan yang jelas dan sanksi yang tegas, diharapkan akan memberikan efek jera bagi para pelaku perundungan dan mencegah terjadinya kasus-kasus perundungan di masa depan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sekolah memiliki peran yang sangat penting sebagai agen perubahan dalam mengatasi perundungan. Melalui program-program pendidikan, kesadaran bersama, dan kebijakan yang tegas, diharapkan sekolah dapat menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua siswa. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Margaret Mead, seorang antropolog ternama, “Never doubt that a small group of thoughtful, committed citizens can change the world; indeed, it’s the only thing that ever has.” Oleh karena itu, mari bersama-sama bekerja untuk mengatasi perundungan dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan.